Muaratebo,AP – Program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kategori strategis dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan BSPS reguler yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dipastikan bakal dilaksanakan pada bulan April mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tebo, Erwanto melalui Kepala bidang (Kabid) Perkim Rusdi kepada Aksi Post kemarin menuturkan bahwa BSPS Strategis dan BSPS Reguler bakal segera direalisasikan pelaksanaanya pada bulan April mendatang.
BSPS Strategis diklaim oleh dinas Perkim merupakan program Aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) ini ada penambahan kuota semula dari 4 kecamatan menjadi 5 kecamatan yakni kecamatan Tebo Ilir desa Muaro Ketalo kelurahan Sungai Bengkal dan penambahan desa di kecamatan Rimbo Bujang yaitu desa Purworejo, ujar Rusdi.
Program BSPS kali ini, lanjut Rusdi lebih menitikberatkan kepada kategori rusak berat. Sedang kategori rusak ringan dan sedang tidak masuk ke dalam BSPS, katanya. Biaya yang di keluarkan untuk bedah rumah BSPS Strategis maupun reguler adalah sebesar Rp.15 juta termasuk biaya upah tukang sebesar Rp.2,5 juta untuk setiap rumahnya.
Pelaksanaan BSPS Strategis, kata Rusdi akan di awasi dan di pantau oleh Tim teknis yang berjumlah 5 orang dengan penunjukan SK dari Dirjen Kementerian PUPR terdiri dari Dinas Perkim Tebo, Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Tebo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala desa (Kades) penerima BSPS, sementara Tim teknis BSPS Reguler penunjukan SK nya melalui Satuan kerja (Satker) Provinsi Jambi, bebernya. (ard)