Hasil kegiatan Operasi Antik Siginjai 2018 yang digelar jajaran Polda Jambi mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkoba dan ratusan orang menjadi tersangka yang terdiri dari 103 pria dan 12 wanita.
Selain itu, juga ada ratusan orang lainnya yang ikut terjaring dalam Operasi Antik, namun proses hukumnya tidak dilanjutkan karena menjalani rehabilitasi, kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sabtu (17/03).
Dalam Operasi Antik 2018 ada 39 orang target operasi (TO) yang diincar berhasil ditangkap sebanyak 37 orang.
Sementara itu, ada sebanyak 115 orang yang yang diajukan untuk direhabilitasi, terdiri dari 95 pria dan 20 wanita dengan rinciannya hasil tangkapan Ditresnarkoba sebanyak 104 orang.
Kemudian dari Polresta Jambi hanya enam orang, Polres Batanghari dua orang, dan Polres Tanjabar dua orang, serta dari Polres Tanjabtim satu orang.
Lebih lanjut Eka mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik 2018 pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 572,38 gram sabu-sabu, serta 10.118,13 gram ganja. Selain itu, juga diamankan 15 butir ekstasi.
“Operasi Antik 2018 yang dilakukan ini bertujuan mencegah peredaran narkoba di Jambi dan sekitarnya, serta menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di daerah itu,” kata Eka Wahyudinata. ant