Jambi, AP — Setelah melalui rapat peleno, Panitia seleksi (Pansel) penerimaan calon anggota Komisioner Informasi Provinsi (KIP) Jambi tahun 2018, pagi ini secara resmi mengumumkan sebanyak 15 peserta calon anggota KIP dinyatakan lulus.
15 peserta yang dinyatakan lolos tersebut hasil seleksi dari test Wawancara, sebelumnya yang diikuti oleh sebanyak 36 peserta yang digelar di sebuah hotel dikawasan Nusa Indah, Kota Jambi pada 12 maret lalu.
“Setelah melewati proses test, akhirnya hari ini kita mendapatkan nama-nama yang berhasil lolos test wawancara,” ujar Sabriyanto, Ketua Sekretariat Pansel KIP Jambi, Senin (19/3/2018).
Untuk tahap selanjutnya, Sabriyanto mengatakan ke 15 peserta yang diumumkan tersebut akan melanjutkan test berikutnya yaitu fit and profer test yang dilaksanakan di DPRD Provinsi Jambi.
“Maka dari 15 tersebut akan diambil menjadi 5 orang yang akan mengisi jabatan anggota komisioner KIP Provinsi Jambi,” paparnya.
Sabriyanto menjelaskan, bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara, selanjutnya diwajibkan membuat makalah yang menyangkut Visi, Misi dan Program Kerja jika terpilih menjadi anggota KIP Provinsi Jambi.
“Calon anggota KIP menyampaikan makalah sebagaimana dimaksud kepada tim seleksi dalam jangka waktu lima hari kerja terhitung sejak diumumkannya hasil wawancara ini,” terangnya.
Selanjutnya, makalah Visi, Misi dan program kerja disampaikan secara tertulis kepada Panitia Seleksi calon Anggota KIP sebanyak rangkap dua di sekretariat Pansel KIP.
“Bagi yang tidak menyerahkan atau mengumpulkan visi, misi dan program kerja dianggap mengundurkan diri,” pungkasnya.
Penulis: Budi Harto