Kualatungkal, AP – Konflik masalah tapal batas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali mencuat. Akibat persoalan tersebut, Pemkab Tanjabbar gerah karena Pemkab Tanjab Timur dinilai mengklaim secara sepihak mengenai tapal batas.
“Kami heran kenapa mereka (Tanjab Timur) memainkan hal yang sudah ada kesepakatan bersama. Apa maunya mereka, kita sudah punya kesepakatan tentang tapal batas itu,” ujar Hidayat Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanjabbar.
Dirinya menjelaskan, bahwa tim sebelumnya sudah memiliki kesepakatan tapal batas. Bahkan dalam kesepakatan itu sudah ada titik koordinat, dimana Pemkab Tanjabbar pada tahun 2007 silam dan sudah menganggarkannya dalam APBD yang disetujui oleh Gubernur saat itu.
“Kita sudah punya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Bahkan ada titik koordinat dan sudah ada tapal batas yang disepakati. Jadi aneh kalau itu disoalkan lagi,” ungkapnya.
Disisi lain, menurut Hidayat, tidak ada cukup alasan dan bukti klaim pemerintah Tanjab Timur yang mengakui sungai alam sebagai tapal batas Kabupaten. Sebab, berdasarkan kesepakatan pada tahun 2007 lalu, tapal batas itu ada pada kanal milik PT WKS.
“Artinya jangan mengada-ngada. Kita punya bukti dan dasar hukum. Kalau sungai itu dibilang sebagai tapal batas kita tidak sepakat dan tidak akan menandatanganinya,” tegasnya.
Kata Hidayat, bila pihak Pemkab Tanjab Timur ingin meninjau tapal batas itu menurutnya itu hak dan masih diterima sampai ada kesepakatan kedua belah untuk membicarakannya.
Akan tetapi, katanya, kalau diklaim sebagai tapal batas, pihaknya dengan tegas menolak dan membantah. Bahwa klaim itu tidak ada dasar kesepakatan dan tidak memiliki dasar hukum.
“Kemarin persoalannya diserahkan ke pemerintah Provinsi. Dan kita minta pemerintah tegas membaca dokumen kita dan berani membuat kesimpulan. Tetapi kenyataannya diserahkan ke Kementrian,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa tapal batas yang berpolemik itu memiliki panjang 53 KM. Dan di dalam wilayah yang dipolemikkan Pemkab Tanjab Timur ada potensi sumur minyak yang jumlahnya yang mencapai puluhan titik.
Namun, Pemkab Tanjabbar tidak ingin menyinggung soal itu. “Kalau soal potensi alam, nanti dulu. Yang jelas tapal batasnya,” pungkasnya. (bjg)