Muaratebo, AP – Pembuatan sumur tanah dalam Program air minum sanitasi masyarakat (Pamsimas) di biayai oleh Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 senilai Rp 245 juta untuk desa Teluk Kayu Putih kecamatan 7 Koto, pada Mei mendatang bakal terealisasi.
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tebo Hendri Nora,ST melalui Kepala bidang (Kabid) Ciptakarya Sardi,ST kepada Aksi Post, Selasa (20/3) kemarin di kantornya menjelaskan bahwa, Pamsimas yang dikerjakan dengan cara swakelola oleh warga ini senilai Rp 245 juta dalam pelaksanaannya diperkirakan bakal di kerjakan pada Mei mendatang.
Sumur bor air tanah dalam berkapasitas 0,2 liter perdetik dengan kedalaman 60 meter, urai Sardi, bisa mengaliri untuk kebutuhan 700 jiwa sebanyak lebih kurang 175 Kepala Keluarga (KK) secara teknis tidak akan berdampak atau berpengaruh terhadap sumur-sumur milik warga yang selama ini di pergunakan, sebutnya meyakini.
Secara teknis tergantung perencanaan dan pengalaman kita dari pekerjaan yang sudah dilakukan di beberapa daerah, lanjut Sardi, sumur bor Pamsimas dengan kedalaman 60 meter hingga saat ini tidak ada masalah atau berpengaruh kepada penggunaan sumur-sumur milik warga.
Sardi juga menambahkan pembuatan sumur bor Pamsimas desa Teluk Kayu Putih kecamatan 7 Koto selain di biayai APBN juga iuran dari warga setempat dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sudah bisa di kerjakan pada sekitar bulan Mei 2018 mendatang, pungkasnya. (ard)