Jambi, AP – Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Wilayah Sumatera bagian tengah, Siswandi mengatakan 37 persen penduduk di Provinsi Jambi belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Masih ada 37 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk di Jambi yang belum terdaftar peserta jaminan kesehatan,” kata Siswandi usai menghadiri pertemuan kordinasi tim pencegahan kecurangan JKN-KIS di Jambi, Selasa (20/03).
Dari total jumlah penduduk di Jambi sebanyak 3,5 juta jiwa itu, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan telah mencapai 63 persen. Sedangkan dalam mengoptimalkan percepatan menuju UHC pada tahun 2019 itu, maka pemerintah mengeluarkan Inpres No 8 tahun 2017.
Ia menyatakan telah meminta pemerintah daerah pada empat wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteg, yakni Jambi, Sumbar, Riau dan Kepri agar segera menindaklanjuti Inpres tersebut.
“Pada inpres tersebut diperintahkan kepada semua gubernur, bupati dan wali kota untuk memastikan seluruh penduduknya terdaftar pada program jaminan kesehatan,” kata dia.
Siswandi mencatat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerjanya itu hingga 1 Februari 2018 mencapai sebanyak 11.292.633 orang.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Monitoring Evaluasi pada Kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng, Andi Ashar mengatakan cakupan kepesertaan secara nasional telah mencapai 79,5 persen atau 193,5 juta jiwa. Sedangkan indeks kepuasan fasilitas kesehatan terhadap program jaminan kesehatan nasional itu mencapai 75,7.
Khusus untuk di wilayah Jambi, BPJS Kesehatan telah menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas), yang telah mencapai 35 persen dari total 630 fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Selain itu dari jumlah 35 rumah sakit yang teregistrasi di Jambi, sekitar 89 persennya telah menjalin kerja sama,” kata Andi. ant