Kualatungkal, AP – Setelah melalui tahap-tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyetujui tujuh Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (20/03).
Tujuh Perda yang disetujui itu adalah :
- Raperda tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal
- Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kunuh
- Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman
- Raperda tentang peringatan hari jadi kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Raperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa
- Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza didampingi Dr. Ir. H. Safrial, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dan dihadiri 26 anggota DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD Mulyani, S. dan Ahmad Jafar serta disaksikan Kepala OPD Tanjab Barat dan Forkopimda.
Bupati Tanjabbar, Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan baru saja kita mendengar bersama-sama penyampaian laporan Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Tanjabbar dan kemudian dilanjutkan dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Tanjabbar menjadi peraturan daerah.
“Dengan disetujuinya tujuh Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, sudah menjadi kewajiban kepala Daerah melalui perangkat daerah untuk melaksanakan Perda tersebut, sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkualitas,”ujar Safrial.
Selain itu, Bupati Safrial juga mengapresiasi tujuh Ranperda yang disetujui. “Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda yang melibatkan tenaga Ahli, serta perancang undang-undang dari kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi,”tutupnya. (mg)