Kerinci, AP – Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Zainal-Arsal tidak dipasang di Pasar Siulak Gedang, kecamatan Siulak, tampak hanya ada duapasang calon yang terpasang yakni Paslon Monadi-Edison dan Adirozal-Ami Taher, hal ini sempat heboh dibicarakan dan dipertanyakan di akun Facebook.
Informasi yang diperoleh, APK yang dipasang di Pasar Siulak Gedang tersebut merupakan Baliho yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci di Pasar Senen beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Kerinci, Suhardiman, saat dikonfirmasi (21/3) kemarin membenarkan telah mendapatkan informasi adanya persoalan tersebut, terkait hal tersebut dirinya telah berkoordinasi dengan PPK Siulak untuk mengeceknya.
“Ya, tadi sudah dapat laporan dan saya langsung menghubungi PPK kita di Siulak, dia membenarkan ada Dua Beliho yang dipasang di Pasar Siulak yaitu Baliho Paslon Monadi-Edison dan Adirozal-Ami Taher,”jelasnya.
Dia menerangkan, dari laporan PPK APK yang dipasang di pasar Siulak tersebut bukan merupakan baliho tambahan Paslon tapi baliho yang dipasang oleh KPU Kerinci bersama dengan Panwaslu Kerinci beberapa waktu lalu di Pasar Senen Siulak.
“Setelah kita cek ternyata beliho itu, Baliho di Pasar Senen yang roboh akibat angin kencang waktu lalu. Tapi tim dari paslon nomor urut 1 dan 2 ini berinisiatif memperbaikinya dan memindahkan ke Pasar Siulak Gedang, sedang tim nomor 3 tidak ada memindahkan,”tambahnya.
Ditanya apakah diperbolehkan memindah APK tersebut ? Kata Suhardiman inisiatif dari tim Paslon nomor 1 dan 2 tersebut tidak menjadi persoalan, karena posisi yang dipasang merupakan lokasi yang telah ditentukan oleh KPU Kerinci.
“Itu kan titik yang dipasang adalah titik yang diperbolehkan, karena ada 3 titik yang diboleh pasang APK Baliho, di Pasar Senen Siulak, Pasar Siulak Gedang dan Telaga Biru,” tandasnya. (Hen)