Kerinci, AP – Pada 2018, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik pemerintah Kabupaten Kerinci, yang berlokasi di desa Semurup, Kecamataan air Hangat bakal dihapus. Pasalnya, adanya perubahan nomenklatur dari SKB tersebut.
Selama ini, SKB merupakan pusat lokasi dari pelaksanaan kegiatan di Dinas pendidikan Kerinci, terutama bagi pendidikan Anak-anak dan sekolah Non formal lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta membenarkan akan di hapusnya SKB Kerinci. Hal ini dikarenaka adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah pusat, dimana SKB bakal di ganti menjadi Satuan Pendidikan Non Formal kabupaten Kerinci.
“Tidak lagi SKB namanya, tapi satuan Pendidikan Non Formal,”ungkapnya.
Dikatakannya, tidak hanya perubahan nomenklatur saja, Kepala dari SKB kini dalam proses pengusulan untuk pergantiannya. Dimana sesuai aturan kepala SKB yang akan berubah menjadi Satuan Pendidikan Non Formal, kepalanya diatur harus Pamong.
“Seperto halnya UPTD yang juga betubah nomenklaturnya menjadi Koordinator Pendidikan Kecamatan,”sebutnya.
Tidak hanya, pelantikan Kepala Satuam Pendidikan Non Formal, pihaknya juga mengusulkan pelantikan bagi Lima Kepala Taman Kanak- kanak yang baru. Untuk memimpin kepala TK yang baru saja dibangun oleh Pemkab Kerinci pada tahun sebelumnya.
saat ini, proses perubahan nomenklatur dan pelantikan lima Kepala TK dalam Kabupaten Kerinci masoh dalam proses pengajuan dan sudah diserahkan kepada pihak BKPSDM Kerinci untuk penetapan SK dan menjadwalkan pelantikannya.
“Hal ini sebagai upaya bagi kita untuk memaksimalkan kemajuan pendidikan di kabupaten Kerinci,” tandasnya. (hen)