Sungaipenuh, AP – Aksi pencurian, kembali terjadi diwilayah hukum Polres Kerinci. Sebanyak 1,35 Ton beras milik warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Hamparang Rawang, yang terletak di Ricemiling, berhasil digondol maling.
Menurut keterangan warga dilapangan, kejadiannya bermula pada Rabu (21/3), sekira pukul 03.00 wib dini hari. Tak tanggung-tanggung, bahkan pencuri berhasil membawa kabur 27 karung beras dengan berat 1,35 ton, dengan nilai kerugian hingga Belasan Juta.
Saat kejadian, pemilik Ricemiling sempat melihat mobil Carry warna hitam yang kabur membaw beras. Namun saat hendak mengejar, pintu tidak bisa terbuka dikarenakan terkunci dengan gembok dari luar oleh pelaku.
Adanya kejadian pencurian ini, dibenarkan Camat Hamparang Rawang, Sev Eka Putra, kepada wartawan, kemarin. Penuturan camat, beras milik warga yang hilang tersebut sudah digiling. Naamun, karena sudah larut malam selesai digiling, maka pemilik beras minta dibawa pulang besok hari.
“Iya benar, pencurian beras 1,35 ton di Heler desa Tanjung Mudo. Ini diketahui setelah mau diambil Rabu pagi, beras sudah tidak ada lagi di heler,” ungkap Camat.
Masih menurut dia, karena kaget melihat beras sudah tidak ada lagi di tempat penggilingan padi, maka korban langsung melaporkan ke aparat kepolisian. “Kemarin siang langsung dilaporkan ke Polres Kerinci, bahkan polisi sudah turun ke lokasi melihat TKP,” ungkapnya.
Terpisah pemilik Ricemiling, Zukrianto (43), dikonfirmasi mengakui bahwa 27 karung beras milik Syamsir (48) yang diletakan di Ricemiling miliknya berhasil dibawa kabur pencuri. “Benar, beras itu baru saja digiling. Karna hari sudah malam, jadi dititipkan dulu, dan besok rencananya beras tersebut mau dijual, namun malah hilang,” ungkapnya.
Pada saat kejadian sambung Zukrianto, anaknya sempat melihat mobil carry picup warna hitam yang hendak kabur. Namun pada saat hendak keluar rumah, pintu rumah tidak mau terbuka dikarenakan sudah digembok dari luar oleh pelaku pencurian. “Pintu berhasil dibuka, setelah milik Ricemiling keluar rumah dari jendela,” ucapnya.
Setelah melihat di Racemiling yang hanya berada disebelah rumahnya, ternyata pelaku berhasil masuk dengan cara memotong Gembok ukuran besar diduga menggunakan pemotongan besi. “Gembok Ricemiling itulah, yang digunakan untuk mengunci pintu rumah dari luar,” jelasnya.
Diakuinya, bahwa kejadian serupa ini merupakan kejadian yang ke Empat kalinya semenjak Bulan Agustus 2017 lalu, yang kerugiannya hampir sama. Sehingga, sudah meresahkan warga sekitar. Namun, warga Kecamatan Hamparan Rawang mengeluhkan dengan tidak adanya tindakan dari Polres Kerinci.
“Setiap kejadian, warga selalu melaporkan ke Polres Kerinci, namun tak kunjung ada tindakan hingga pelaku tertangkap,” ujar salah satu warga Hamparan Rawang. (hen)