Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi menggelar razia, Razia kali ini melaksanakan kegiatan operasi terpadu penegakan regulasi daerah Kota Jambi, razia tersebut tergabung dari BPMPPT Kota Jambi, BNN Kota Jambi dan Sat Pol PP Kota Jambi.
Tim Sat Pol PP Bergerak menjadi dua tim, menuju ke warung Hopeng, Rumah makan Perahu Nelayan, di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, hasil yang diperoleh tim gabungan, berhasil menyita puluhan Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek, salah satunya yaitu minuman Beer Prost, Beer Bintang, Heineken, Bali Hai, Guines dan lainnya, Sabtu (24/03/2018).
Kasat Sat Pol PP Kota Jambi, Iyan Ismar mengatakan, terkait masyarakat yang merasa resah dengan minuman keras, tim kami fokus kepada miras dan beberapa tempat hiburan, ternyata dugaan kita benar ar, Tim kita berhasil menyita 974 botol minuman.
“Sebagian miras memiliki izin dan sebagian tidak, tetapi proses ini masih kita dalami lagi,” ujar Iyan Ismar
Lanjut Iyan Ismar, Untuk mengenai minuman yang ada izin tersebut, dan barang bukti yang tidak memenuhi izin akan kita musnakan, di acara Hut sat Pol PP Kota Jamb,” pungkasnya. (Rul)