Jambi, AP – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Tipe A Provinsi Jambi akan mengecek kelaikan bus-bus di provinsi ini untuk meminimalkan kecelakaaan lalu lintas.
Kepala BPTD Wilayah V Provinsi Jambi Firdaus Rasyad, mengatakan penertiban dengan mengecek kelaikan bus tersebut dilakukan karena pihaknya tak mau ada kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kelaikan mobil itu sendiri, Minggu (25/03).
Pihaknya akan memeriksa kelengkapan kendaraan baik surat menyurat maupun sistem pada kendaraan tersebut, seperti rem, gas, kopling dan lain sebagainya.
“Kami akan datangi Terminal Bus Alam Barajo Kota Jambi untuk memeriksa kelaikan kendaraan. Selain itu bus-bus yang tidak masuk terminal juga akan kami giring untuk masuk ke terminal untuk diperiksa,” kata Firdaus pula.
Menurut Firdaus, bus-bus yang akan diperiksa itu seperti bus antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, travel, dan kendaraan pengangkut penumpang lainnya.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan penumpang ini, kata Firdaus, bukan hanya dilakukan di Terminal Alam Barajo Kota Jambi, tapi juga akan dilakukan pada dua terminal kabupaten di provinsi itu yakni Terminal Sarolangun dan Muarobungo.
“Pemeriksaan ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Jika tidak ada kendala rencana akan dilakukan tiga hari mulai 27-29 Maret 2018,” katanya pula.
Firdaus juga mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan bukan untuk satu kali ini saja, namun akan dilakukan hingga akhir tahun 2018 atau sebanyak empat kali kegiatan.
“Jadwalnya empat kali setahun dengan kegiatan awal pada Maret, kemudian Mei, Juli, dan Desember. Pada Maret ini penegakam hukum satu, dan akan berakhir Desember mendatang,” katanya menambahkan. ant