Jambi, AP – Wakil Gubernur Jambi Dr Fachrori Umar mengatakan kondisi jalan mantap di provinsi itu mencapai 76,6 persen dari total panjang jalan 1.129 kilometer.
“Sampai akhir tahun 2017 jalan provinsi dalam kondisi mantap mencapai 76,6 persen dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jambi berdasarkan SK Menteri PUPR sepanjang 1.129 kilometer,” kata wagub, Rabu (28/03).
Kondisi jalan mantap tersebut terdiri dari kondisi jalan baik sepanjang 444 kilometer dan kondisi jalan sedang sepanjang 421 kilometer. Sedangkan kondisi jalan rusak sepanjang 265 kilometer atau 23,4 persen dari total jalan provinsi.
“Untuk jalan provinsi yang dalam kondisi rusak ringan sepanjang 174 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 90 kilometer. Dan akan dilakukan penanganan di tahun 2018 ini,” kata wagub menjelaskan.
Wagub mengatakan peningkatan infrastruktur terutama jalan dan jembatan menjadi prioritas pembangunan pemerintahannya dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah.
Pada tahun 2017, kata wagub, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bidang infrastruktur sebesar Rp912 miliar. Jumlah tersebut didistribusikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp875 miliar dan Dinas Perhubungan Rp37 miliar.
Kemudian alokasi anggaran di Dinas PUPR tersebut diarahkan untuk Bidang Bina Marga sebesar Rp609 miliar yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kondisi jalan dan jembatan guna memperlancar distribusi arus barang dan jasa.
“Di samping itu juga diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah atau antarpusat kegiatan dalam Provinsi Jambi,” kata wagub.
Selanjutnya untuk Bidang Sumber Daya Air (SDA) dialokasikan anggaran sebesar Rp97 miliar yang salah satunya diarahkan untuk penanganan jaringan irigasi yang mencapai 6.029 hektare pada wilayah-wilayah produksi padi utama di Provinsi Jambi.
Sedangkan di Bidang Cipta Karya, dialokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar yang diarahkan untuk pembangunan jaringan air bersih, pembangunan prasarana dan sarana dasar pemukiman berbasis masyarakat, pembangunan saluran drainase dan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi.
“Ada juga pembangunan rumah susun, bantuan stimulasi prasarana sarana dan utilitas perumahan formal dan kawasan strategis serta kegiatan keciptakaryaan lainnya,” kata wagub menambahkan. ant