Kualatungkal, AP – Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menyatakan seekor anjing yang menggigit warga positif rabies.
“Satu dari tiga kasus gigitan anjing liar tahun lalu positif rabies atau anjing gila,” ungkap drh. Julhadi Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar.
Kata dia, kata dia kasus lainnya sampai saat ini belum diketahui. Bahkan salah satu kasus berkemungkinan tidak akan diketahui karena dugaan anjing yang menggigit warga tersebut sudah dibunuh dan kepalanya dirusak warga. Sehingga tidak bisa diperiksa untuk pengujian terjangkit virus rabies atau tidak.
“Anjing rabies itu setelah ditangkap harus di periksa. Bagian kepalanya yang akan kita periksa dan dibawa ke Bukit Tinggi,” ungkap Julhadi.
Meski ada masyarakat yang digigit anjing bila cepat dilakukan pengobatan maka tidak akan terjangkit virus rabies. Sebab, bila terlambat ditangani maka virus akan menyerang otak korbannya dan bisa berdampak pada kematian.
“Ditiap Puskesmas ada vaksin var dan sar bagi korban gigitan anjing,” terangnya
Mengenai tindakan lebih lanjut menangani kasus gigitan positif ini, menurut Julhadi pihak akan melakukan eleminasi massal dan vaksinasi anjing. Bjg