Batanghari, AP – Sebanyak 502 Unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Batanghari direncanakan bakal diperbaiki, ratusan rumah kurang memenuhi standar tersebut tersebar di delapan kecamatan dalam kabupaten Batanghari.
Bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Batanghari terhadap masyarakat miskin di Batanghari. ini seperti yang diakui diakui Kepala Dinas Sosial Batanghari, Fauzan Azhari melalui Kabid Pembinaan dan Rehabilitasi, Srimarta Puriana SP, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin.
“Iya, sebelumnya terdata ada sekitar 500 rumah warga tidak layak huni akan dibedah oleh Pemkab Batanghari melalui dana APBD Kabupaten tahun 2018. Namun jumlah itu bertambah menjadi 502 unit,” kata Yana.
Menurut keterangan Yana, 502 unit rumah yang terdata akan dibedah tersebut tersebar di delapan kecamatand alam kabupaten Batanghari. Dengan rincian, untuk kecamatan Muarabulian 57 unit, Muaratembesi 55 unit, Pemayung 65 unit, Maro Sebo Ulu 69 unit, Bajubang 75 unit, Mersam 91 unit, Batin XXIV 75 unit dan Maro Sebo Ilir 15 unit.
“Dari data tersebut, kecamatan Mersam terbanyak dan paling sedikit kecamatan Maro Sebo Ilir,” katanya.
Lanjut dikatakannya, untuk ukuran bangunan rumah yang akan dibedah yaitu berukuran 5×7 perunitnya. Sementara untuk nominal dana perunit rumah yang dibedah itu keuangan yang tau.
Diakuinya, bahwa untuk penetapan jumlah perkecamatan, itu sudah ditetapkan oleh pihak kecamatan masing-masing dan jumlah itu juga sudah disetujui pada rapat ditingkat kabupaten di aula Kantor Bappeda Batanghari yang dihadiri langsung oleh Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, Camat, kepala Bappeda, Keungan dan pihak terkait lainnya,” kata dia menjelaskan.
Selanjutnya kata Yana, pihak Dinas Sosial hanya penanggungjawab administrasi saja, sementara untuk pengerjaan tetap bekerjasama dengan pihak TNI yang dibantu masyarakat, terutama pemilik rumah yang dibedah,” tandasnya. Sup