Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kabupaten Tanjabbar akhir tahun anggaran 2017, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (02/04).
Pimpinan Rapat paripurna, Mulyani Siregar, SH menyampaikan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat Bupati Tanjung Jabung Barat perihal LKPJ Tahun Anggaran 2017. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada Pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat yang berbunyi, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD.
“Atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati dan hadirin yang telah memenuhi undangan kami di DPRD,” ujarnya.
Bupati, Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam penyampaian LKPJ Akhir Tahun anggaran 2017 yang disampaikan pada rapat paripurna mengatakan sebagaimana di amanatkan pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, LKPJ ini berisikan arah kebijakan umum pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Lebih lanjut Safrial mengatakan Laporan keterangan pertanggung jawaban bupati akhir tahun anggaran 2017 ini merupakan dokumen pertanggungjawaban dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021, yang diarahkan untuk mewujudkan konsep ideal masa depan yang tergambar dalam uraian visi kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur bermartabat dan berkulitas.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH, juga dihadiri ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza, ST., MM para anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekda Drs.H. Ambo Tuo, MM, Unsur Forkompimda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Opd, dan pimpinan BUMD.
(hms/her)