Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi melakukan uji biometrik terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi yang belum teridentifikasi memiliki kartu tanda penduduk elektronik.
“Hasil dari uji biometrik tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Kota Jambi,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Yoga di Jambi, Rabu.
Pelaksanaan uji biometrik terhadap warga binaan itu dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Arif menjelaskan, uji biometrik tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) memang terdata sebagai warga Kota Jambi.
Saat pendataan kata Arif, tercatat sebanyak 772 warga Kota Jambi yang terdeteksi sebagai warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Jambi dan telah dipastikan hanya 543 orang yang merupakan warga Kota Jambi.
“Artinya masih ada 229 warga binaan di Lapas Jambi yang tidak memiliki NIK dan NKK, mereka yang akan kita lakukan uji biometrik untuk memastikan bahwa mereka benar warga Kota Jambi atau bukan,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara resmi menetapkan dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi yang akan mengikuti Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Kedua pasangan calon yang secara resmi ditetapkan itu adalah pasangan calon Wali Kota Jambi Abdullah Sani dan wakilnya Kemas Alfarizi (nomor urut 1), kemudian pasangan calon Wali Kota Syarif Fasha dan wakilnya Maulana (nomor urut 2).
Diketahui Syarif Fasha (walikota) dan Abdullah Sani (wawako) adalah petahana. Namun pada periode ini mereka pecah kongsi dan siap bertarung memenangkan Pilkada 2018-2023.
Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi didukung dua koalisi partai, yakni PAN dan PDIP. Sedangkan pasangan calon Syarif Fasha-Maulana diusung oleh koalisi sejumlah partai politik, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PPP serta partai pendukung Perindo dan PKPI. ant