Jambi, AP – Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Jambi setelah melakukan pengujian sampel pada ikan segar yang dijual pedagang di sejumlah pasar tradisonal di Kota Jambi tidak ditemukan bahan pengawet formalin yang digunkan ke ikan.
“Selama dua hari petugas BKIPM Jambi melakukan uji contoh ke beberapa pedagng ikan di pasar tradisional di Kota Jambi, hasilnya tidak ditemukan ikan yang menggunakan formalin. Ikan tersebut bebas dari pemakaian formalin,” kata Kepala BKIPM Jambi Ade Samsudin didampingi stafnya Karni, Kamis (05/04).
Kegiatan itu guna mewujudkan penyediaan pangan sehat untuk peningkatan gizi masyarakat dan mengedukasi bahaya zat adiktif formalin pada ikan, kegiatan itu dilakukan selama dua hari turun melakukan uji contoh di pasar tradisional Angso Duo dan pasar Handil, kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Selain melakukan kegiatan goes to market di pasar tradisional, pihak BKIPM juga melakukan ‘coaching clinik’ pengujian formalin pada ikan di dua lokasi yaitu pasar Handil dan satu distributor ikan beku dikawasan itu.
Hasil pemeriksaan dari beberapa sampel udang dan ikan berbagai jenis yang dijual pedagang di pasar tersebut dinyatakan tidak terindikasi mengandung formalin dan begitu juga dengan contoh yang diuji dari distributor ikan segar CV Asla berupa ikan tongkol, kembung, sarden layang biru, dan ikan bandeg hasil uji negative formalin, kata Ade Samsudin.
Dia juga menjelaskan, terkait adanya pengujian sampel ikan secara gratis tersebut mendapat sambutan dan respon positif dari pedagang maupun para konsumen hingga kegiatan berlangsung.
“Kita juga melakukan melakukan sosialisasi tentang kesegaran ikan dan proses pemunduran mutu ikan dan pengujian formalin secara langsung pada beberapa ikan yang di jual di pasar, kata Ade lagi.
Petugas yang turun langsung dilapangan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perbedaan ikan segar dan ikan busuk serta ikan yang berformalin, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi konsumen maupun produsesn sehingga peningkatan gizi masyarakat sesuai dengan tujuan kegiatan ini dapat tercapat.
Kegiatan yang dilakukan itu juga dalam rangka bulan bakti karantina dan mutu hasil perikanan dengan mengusung tema Gemasatukata yang artinya gerakan masyarakat sadar mutu dan karantina, kita wujudkan penyediaan pangan sehat untuk peningkatan gizi masyarakat.
Untuk penanganan ikan seagr harus dilakukan dengan sistem 3C (cold, clean, carefull) artinya penanganan ikan harus dilakukan secara rantai dingin, kondisi bersih dan hati hati agar kesegaran ikan dan mutunya sama seperti awal ketika ikan mati dan tidak mengalami kemunduran mutu.
Kemudian juga informasi umum untuk mengetahui ikan berformalin adalah dengan memperhatikan mata bening, rata insang pucat tidak berlendir, warna pucat tidak mengkilat, bau tidak spesifik ikan segar atau menyengat dan kemudian daging kaku sirip kejang, kata Ade Samsudin. ant