Sarolangun, AP – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Supratman SE dari Fraksi PDIP Kabupaten Sarolangun mengadakan pertemuan secara terbuka menyangkut beberapa kewajiban perusahaan kepada pihak pemerintah, khususnya yang beroperasi diwilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, bertempat diruang Rapat Lintas Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (09/04).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Supratman SE dari Fraksi PDIP Kabupaten Sarolangun didampingi anggotanya.
Telah mengadakan pertemuan secara terbuka menyangkut beberapa kewajiban perusahaan kepada pihak pemerintah .Khususnya yang beroperasi diwilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Kewajiban perusahaan diantaranya pajak ,restribusi dan lain sebagainya.Usai meminpin rapat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun ,Supratman SE saat dikonfirmasi oleh wartawan .
Dengan tegas membenarkan pihaknya telah menggelar rapat terbuka dengan pihak Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun Joko Susilo dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan BPPRD Kabupaten Sarolangun.dan Perpajakan dan Retribusi
Dibeberkannya Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun sangat solid bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sarolangun.Dalam menggali potensi sumber daya alam demi meningkatkan pendapatan asli daerah .
Bila nanti saat sidak kelapangan ditemukan ada perusahaan yang lalai dalam kewajibannya atau melangar peraturan yang berlaku .”Kami harapkan instansi terkait dapat menindak sesusuai dengan peraturan ” tegas Supratman
Dilanjutkannya kembali ,rapat tadi sifatnya demi kemajuan daerah di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun yang sama sama kita cintai ini ,lanjutnya
” Kami akan kawal hasil rapat tadi ,demi meningkat PAD Sarolangun” pungkasnya.luk