Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi periode 13-19 April 2018 mengalami kenaikkan sebesar Rp 56 per kilogram yaitu dari Rp 7.745 menjadi Rp 7.801 per kilogram.
“Sama halnya untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan hanya inti sawit pada periode kali ini juga naik,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Mimggu (15/04).
Menurut dia, harga inti sawit pada periode kali ini naik Rp 60 per kilogram dari Rp 5.561 per kilogram menjadi Rp 5.621 per kg dengan indeks yang dipakai 89,06 persen.
Sedangkan untuk harga TBS kelapa sawit naik tipis Rp 4 per kilogram dari Rp 1.391 per kilogram menjadi Rp 1.395 per kilogram.
Berikutnya, harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk dua periode tersebut adalah Rp 1.395 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.487 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.556 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 1.621 per kg, dan usia tanam tujuh tahun Rp 1.662/kg.
Kemudian, untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 1.697 per kg, usia tanam sembilan tahun Rp 1.730 per kg, usia tanam sepuluh sampai dengan 20 tahun Rp 1.783/kg, usia 21-24 tahun Rp 1.730 per kg, dan di atas 25 tahun Rp 1.650 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat.
Provinsi Jambi memiliki kebun kelapa sawit seluas 962.000 hektar yang tersebar pada sepuluh kabupaten, dengan produksi sekitar 1.000.000 ton per tahun. ant