Merangin, AP – Minggu depan pihak Polres Merangin akan mendatangkan tim ahli dari Kemendagri untuk meneliti, apakah ada unsur pidana pada penggunaan lambang Burung Garuda yang dipakai oleh Gerakan Pemuda Minang.
Sebelumnya pihak Polres Merangin sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk Ketua Gerakan Pemuda Minang (Garuda Minang) Hendri Nasriko.
Saat ditemui aksipost diruang kerjanya (16/4/2018) Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mutaqqin,Sik Mengatakan.
“Terkait penggunaan gambar Burung Garuda pada logo Garuda Minang,minggu depan kita akan mendatangkan langsung tim ahli dari Kemendagri,”Terang AKP Sandy Mutaqqin.
Sebelumnya salah satu tim pemenangan Nalim-Khafid menggunakan Burung Garuda sebagai logo Komunitasnya,yang diduga telah melecehkan lambang Negara tersebut.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,akhirnya pihak Polres Merangin langsung mengambil inisiatif dan melakukan penyidikan tanpa ada laporan dari pihak mana pun.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,makanya kami dari Polres Merangin mengambil Inisiatif langsung melakukan penyidikan,soalnya yang dirugikan didalam hla ini adalah Negara,”Jelas Sandy. (nzr)