Kualatungkal, AP – Aliran dana bantuan pemerintah pusat, khusus untuk Paud di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat tahun 2017 dan 2018 diduga bermasalah. Selain disinyalir tak tepat sasaran, penyaluran anggaran Rp 5 Miliar lebih untuk total lembaga Paud di Tanjab barat 271 lembaga juga terkesan kurang transparan.
Dari 271 lembaga yang terdiri dari Taman Kanak Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS) dan Tempat Penitipan Anak TPA dari 13 kecamatan, tahun 2017 hanya 248 lembaga yang mendapat bantuan sedangkan tahun ini hanya 265 lembaga.
Salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, tahun 2017 salah satu lembaga Paud mengajukan 30 siswa yang masuk dapodik, namun kenyataannya hanya mendapat Rp 8 juta. Padahal dalam ketentuan, setiap siswa Paud mendapat Rp 600 ribu.
“Jika 30 siswa dikali Rp 600 jumlah 18 juta. Tapi kok hanya di salurkan Rp 8 juta. Apalagi alasanya karna ada defisit. Sementara itu dana pusat yang berbentuk hibah bukan APBD,” terangnya.
Dijumpai di kantornya, serketaris Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Yusuf menjelaskan, jika pemotongan tersebut akibat terjadinya defisit tahun 2017 silam. Bahkan kata dia, pemotongan berdasarkan mendapat SK dari bupati.
“Iya, saya lihat ada SK-nya. Kalau mau lebih jelas mekanismenya silahkan ke bagian Kasi,” tukasnya.
Anehnya, Kasi Paud Dinas Pendidikan Tanjab Barat A Latif mengelaskan, jika itu tidak benar, apa lagi dikarnakan defisit. Kata dia, pemotongngan dikalukan dari hasil peripikasi data dapodik siswa paud oleh tim diknas.
“Kalau alasan defisit salah, kalau hasil peripikasi bisa jadi,” katanya saat dijumpai di kantornya.
Kata dia, untuk data dapodik akan diperripikasi setiap semester. Untuk tahun 2017 dan 2018 sebanyak 271 lembaga Paud mendapat bantuan. Bahkan untuk tahun 2018 bantuan naik dari tahun 2017. 248 lembaga. Menjadi 265 lembaga.
”jumlah murid 8.883 murid yang menerima bantuan tahun 2018. Persiswa mendapat Rp 600 ribu yang merupakan biaya oprasional. ” tukasnya. (her)