Muaratebo, AP – Tim Pemberi Sangsi dan Penghargaan (TPSP) Senin (16/4) kemarin telah melakukan rapat dan pembahasan terkait permasalahan Kepala desa (Kades) Melako Intan kecamatan Tebo Ulu yang di anggap tak patuh dan taat dalam melaksanakan tugasnya kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo Suyadi,SH kepada Aksipost usai rapat bersama TPSP Senin (16/4) kemarin dikantornya mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan rapat membahas mengenai Kades Melako Intan (Ansori,red) bersama Tim yang di pimpin langsung oleh Plt.Sekda Tebo Drs.H.Abu Bakar,M.Si, selaku ketua TPSP, DPMD, Camat Tebo Ulu, Inspektorat, Bappeda, Pol PP dan pihak terkait lainnya.
“Iya kita baru saja rapat bersama Tim TPSP yang di pimpin langsung oleh Pak Plt.Sekda Tebo “katanya lagi.
Dalam rapat pembahasan lanjut Suyadi, Tim hanya melaporkan hasil evaluasi yang telah dilakukan selama ini. Hasil keputusan rapat tersebut kita tuangkan ke dalam berita acara yang selanjutnya di serahkan kepada Bupati Tebo H.Sukandar.
Rekomendasi apa diputuskan, nanti pak Bupati sendiri yang bakal memutuskan, karena ranahnya ada sama pak Bupati, apakah sangsi tegas berupa tertulis atau dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Pada dasarnya keputusan final ada di tangan pak Bupati, ujar Suyadi meyakini. (ard)