Kualatungkal, AP—Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memberikan ultimatum terakhir terhadap pengelola lokasi remang-remang di Kecamatan Batang Asam.
Jika ultimatum tidak diindahkan, Satpol PP akan bawa tim terpadu untuk melakukan bongkar paksa dan penindakan hukum. Keberadaan lokasi remang-remang di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjabbar sudah beberapa kali sudah diberikan teguran dan peringatan.
Namun, ada beberapa yang membandel dan terpantau masih melakukan aktifitas. Sehingga, pihak Satpol PP pun geras dan akan memberikan penindakan hukum terhadap pelaku dan pengelola lokasi.
Syamsul Jauhari, Kasat Pol PP Tanjabbar ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakannya bahwa mereka sudah memberikan beberapa kali teguran. Namun, warga masih memberikan laporan lokasi tersebut masih melakukan aktifitas yang meresahkan warga.
“Berapa lokasi remang-remang, hingar binger dan menjual miras serta dicurigai menyediakan pelayanan prostitusi sudah benar-benar meresahkan warga,”ungkap Kasat Pol PP.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan lagi memberikan peringatan atau teguran terhadap pelaku dan pengelola lokasi. Langkah yang akan diambil selanjutnya adalah memberikan penindakan hukum terhadap mereka.
“Kita sudah berikan peringatan terakhir beberapa waktu lalu. tetapi warga masih melaporkan mereka terus beroperasi. Kini kita akan berikan penindakan hukum bersama tim terpadu,”tegas Kasat.
Untuk lokasi yang dimaksud, masih dirahasiakan oleh Kasat. Dirinya berharap sebelum penindakan pengelola menghentikan aktifitas mereka. Sebab, selama ini mereka sudah mengadu dan ingin mengambil tindakan. Namun, mereka terus melarang karena mengendepankan proses hukum.
“Kami sudah larang ketika warga ingin bergerak sendiri. Kita tidak ingin terjadi kemarahan warga karena sudah sangat terganggu dengan aktifitas yang meresahkan disana,”ungkapnya.
Syamsul jauhari pun mengatakan bahwa dari beberapa titik sudah ada yang berkomitmen untuk menghentikan aktifitas mereka. Namun, ada juga yang masih sembunyi-sembunyi melakukan aktitifitas illegal mereka. Ada juga yang terang-terangan terus melakukan aktifitasnya tanpa menghiraukan peringatan dari mereka.
“Disana ada lima bangunan, menjual miras, menghidupkan music dengan keras hingga larut dini hari. Serta disinyali memberikan jasa protitusi. Ini jelas kita tindak dan tidak akan ditoleransi,” tegas Kasat.
Penindakan akan mereka lakukan sebelum masuk bulan ramadhan tahun 2018 ini. Sehingga, warga tidak semakin resah dengan aktifitas liar di lokasi tersebut.
“Kita akan bongkar dan tangkap semua pelaku kalau melawan,”katanya.
Kasat Pol PP mengatakan bahwa keresahan warga, karena suara berisik music yang keras sampai dini hari. Lalu, di lokasi menjual miras yang juga dicurigai ada pelayanan plus plus. Lantas, pelajar di daerah itu sudah terpengaruh dan masuk ke lokasi tersebut. Makanya, mereka tidak lagi memberikan toleransi. (bjg)