Jambi, AP- Silva di 2017 lalu di Dinas PU Kota Jambi mencapai Rp 9 miliar. Anggaran tersebut terpaksa di serahkan kembali ke negara. Disampaikan oleh Parti Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi bahwa pada 2017 lalu. Silpa Kota Jambi mencapai Rp 9 Miliar. Dikatakannya bahwa Silpa tersebut terjadi bukan karena proyek tersebut tidak dikerjakan. Namun karena adanya beberapa faktor penyebab.
“Silpa Rp 9 miliar tersebut bukan karena tidak dikerjakan tapi ada yang merupakan sisa tender. Juga karena ada pagu anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan. Ada juga pembelian mesin ganset pdam yang tidak jadi dilaksanakan,”bebernya.
Menurutnya,proyek dari Silpa tersebut tidak dilanjutkan di tahun 2018 ini. Sehingga anggarannyapun dikembalikan ke negara. “Dikembalikan uangnya ke negara,”bebernya.
Parti penyebutkan pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap pengerjaan proyek di 2017 lalu. Sehingga menjadi catatan agar tidak dilakukan lagi pada 2018 ini.
Dirinya mencontohkan pada proyek sebelumnya, adanya drainase yang tidak berfungsi dengan baik, air di drainase yang sudah dibangun tidak mengalir dengan sempurna hingga adanya pengerjaan jalan yang di cor namun sudah rusak hanya dalam waktu 2 hingga 4 bulan.
“Inilah yang menjadi catatan kami dan bahan evaluasi. Kedepan kita tekankan kepada pengawas dan kontraktor agar pengerjaan proyek benar benar dilakukan dengan baik. Sehingga catatan catatan tadi tidak lagi terjadi. Hingga saat ini kita belum ada melakukan blacklist terhadap kontraktor. hanya memberikan peringatan saja,”bebernya.
Parti mengatakan atas evaluasi beberapa proyek pengerjaan di dinas PUPR Kota Jambi, beberapa proyek yang terjadi kerusakan akan diperbaiki langsung oleh kontraktor bersangkutan. “Itukan ada masa pemeliharaan sampai 6 bulan. Jadi kontraktor harus memperbaikinya jika terjadi kerusakan di proyek 2017 lalu,”bebernya. (Yen)