Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan akan mengkonfirmasi pemerintah pusat terkait pembatalan pembangunan jalur rel Kereta api di Jambi yang menghubungkan Palembang, Sumatera Selatan, dan Pekanbaru, Riau.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra ketika dihubungi, mengatakan pihaknya akan ke Jakarta untuk menanyakan alasan pembatalan tersebut karena belum menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat.
“Kami akan konfirmasi kebenarannya seperti apa, bagaimana hasil rapat terbatas di Jakarta tersebut. Intinya kami menyayangkan jika benar proyek tersebut harus dibatalkan,” kata Varial, Selasa (17/04).
Menurutnya, jika pembangunan itu dibatalkan tentu menjadi beban moral Pemprov Jambi karena selama ini publik sudah mengetahui bahwa di Jambi akan dibangun jalur rel Kereta Api (KA) Trans Sumatera tersebut.
“Selama ini kami juga sudah mempublikasikan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan tersebut. Tapi dibatalkan, tentu ini menjadi beban moral kami juga karena masyarakat Jambi sudah berharap pembangunan tersebut terealisasi,” ujarnya.
Hingga saat ini kata Varial, tahapan pembangunan tersebut sudah masuk pembebasan lahan dari Betung (Palembang) ke Jambi. Setelah itu baru pembebasan lahan yang melewati Jambi.
“Kami sudah siap untuk pembebasan lahan baik jalur Betung-Jambi dan Jambi-Pekanbaru,” katanya.
Sebelumnya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kuartal pertama 2018 dengan hasil mengeluarkan 14 proyek yang dianggap belum ada pembangunan fisik hingga kuartal ke-3 2019.
“Kalau proyek PSN itu belum akan ada pembangunan fisik, belum ada konstruksi pada kuartal ke-3/2019, kami akan anggap tidak diteruskan, didrop,” kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin (16/4) terkait kriteria PSN yang dibatalkan.
Dikatakannya, beberapa PSN yang perkembangannya tidak berjalan baik antara lain pembangunan jalur kereta api Jambi-Palembang, pembangunan jalur kereta api Provinsi Kalimantan Timur, sistem penyediaan air minum regional Mebidang Provinsi Sumatera Utara, pembangunan Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke.
Menurut Darmin, proyek yang dibatalkan itu masih berpotensi untuk diajukan kembali sebagai PSN pada masa yang akan datang. Menko menjelaskan total nilai PSN yang “didrop” adalah sebesar Rp 264 triliun. ant