Jambi, AP – Kegiatan operasi memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan puasa, petugas gabungan kepolisian dan pihak terkait berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tertangkap sedang aksi bermain judi kartu remi.
Petugas gabungan dan kepolisian bersenjata lengkap, Selasa (17/04), menggerebek sejumlah tempat aksi bermain judi di kawasan terminal Rawasari, Kecamatan Pasar dan Kecamatan Kota Jambi dan satu pelaku di antaranya seorang ibu rumah tangga.
Dari penggerebekan yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut, seorang wanita harus diringkus polisi karena kedapatan tengah asyik bermain judi bersama dua orang teman laki-laki.
“Karena tertangkap tengah asyik bermain judi, ibu rumah tangga tersebut tidak berkutik meski berusaha menghindar saat akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” kata petugas kepolisian.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang tunai sebagai uang taruhan judi.
Pengakuan ibu rumah tangga bernama Nada itu, dirinya baru datang dan baru mau main dengan taruhan Rp3000.
Sementara itu, aksi penggerebekan tempat pemainan judi itu menjadi tontonan warga karena dikawasan pusat kota tepatnya di terminal angkutan kota.
Tim kemudian bergerak ke tempat diduga sebagai lokasi permainan judi dikawasan Pinang Merah, Kecamatan Kotabaru, disana polisi juga mendapati empat orang yang tengah bermain judi kartu dan mereka tidak berkutik setelah petugas mengepung warung yang menjadi tempat aksi perjudian.
Dari lokasi itu petugas juga mengamankan barnag bukti kartu remi dan uang ratusan ribu rupiah sebagai uang taruhan.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut telah menjajring sedikitnya tujuh orang yang diamankan petugas gabungan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas para pemain judi langsung diangkut petugas gabungan ke Mapolda Jambi guna menjalani proses pemriksaan lebih lanjut. bdh