Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Direktur pendaftaran penduduk, Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri RI Drs. Drajat Wisnu Sofyan, MM, Rabu (18/04), di Luminor Hotel. Dengan tema ” Kita Tingkatkan Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat Untuk Mencapai Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Secara Nasional”.
Dalam sambutannya, M. Dianto menjelaskan bahwa penduduk Provinsi Jambi tercatat sebanyak 3,4 juta jiwa yang tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota. Dengan laju pertumbuhannya relatif tinggi sebesar 1,67 persen diatas rata-rata pertumbuhan Nasional sebesar 1,49 persen.
“Tingginya pertumbuhan penduduk tersebut bukan hanya disebabkan tingginya angka kelahiran, tetapi juga dipengaruhi oleh migrasi dari luar Provinsi Jambi, khususnya tenaga kerja, ” Ujarnya.
Untuk itu menyikapi hal tersebut di atas, Sekda M. Dianto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui visi Jambi TUNTAS 2021, mempunyai arah pembangunan dengan kegiatan-kegiatan yang secara eksplisit berorientasi pada pengendalian penduduk, seperti peningkatan pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. “Berbagai kebijakan tersebut diharapkan menempatkan penduduk bukan hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek pembangunan serta mengedepankan pembangunan pro rakyat,” lanjutnya.
Selain itu, untuk menyikapi pertumbuhan penduduk Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan arah pelaksanaan kebijakan pembangunan kependudukan khususnya kebijakan pengendalian kuantitas. “Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2015 tentang Grand Design, sehingga diharapkan upaya pengendalian penduduk dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dapat kita wujudkan,” ujar Sekda M. Dianto. (rul)