Kualatungkal, AP—Camat Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengaku benar jika wilayahnya tahun 2017 kemarin penggunaan dana Desa tidak di Audit oleh Insfektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Alasannya, karena BPKP sudah melakukan audit lebih awal, meski hanya di ambil shampel saja. Hal ini diakui oleh Camat Bram Itam Hendri Ponda, S. STP, MH dikonfirmasi, Selasa (17/04).
Menurut Ponda, pihaknya juga siap jika diperiksa oleh Insfektorat dan pemeriksaan manapun. Mengapa begitu karena ini sudah memang harus dilakuan audit apalagi menyangkut menggunakan anggaran Pemerintah, jadi wajar saja jika diperiksa.
“Minimal untuk tahun ini jika diperiksa Insfektorat ataupun intansi lain kita siap, bukan kami tidak mau diperiksa dari insfektorat. Yang jelas pertimbangan mereka karena sudah diperiksa oleh BPKP dulu,” kata Ponda.
Ponda juga mengakui, terkait masalah Kecamatan Bram Itam maka tidak diperiksa memang sempat menjadi pertanyaan oleh pihak Anggota DPRD Tanjabbar, dan ini dipertannyakan saat rapat di Gedung DPRD Tanjabbar kemarin oleh beberapa oknum DPRD Tanjabbar kepada Insfektorat.
“Yang jelas kalau pemeriksaan dari kami bahan tetap kami masukan. Cuma LHP-nya kami juga belum dapat. Memang kalau Desa wilayah Kecamatan Bram Itam maka tidak di Audit Insfektorat karena pertimbangan BPKP sudah periksa dulu. Memang ada tiga yang diambil shampling oleh BPKP waktu itu dan ini akan diambil alih Insfektorat semua,” bebernya.
Selain itu, lanjut Camat pihaknya juga tidak pernah mengajukan jika wilayahnya ingin minta di Audit kepada Insfektorat. “Kami tidak ada pernah untuk mengajukan untuk di Audit dengan Insfektorat, Cuma ini sudah direncanakan oleh Insfektorat kerena anggaran mereka untuk itu ada,” elaknya.(jt)