Kerinci, AP – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kerinci 2018, menurun drastis dari tahu sebelumnya. Akibatnya, berpengaruh pada bekurangnya sarapan anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten Kerinci.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Pemkab Kerinci, Askar Jaya, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Askar, untuk 2018 Kerinci hanya kebagian DAK dari pemerintah Pusat sejumlah 54,9 Miliar.
“Ya, Jumlah DAK yang kita terima itu, mengalami penurunan dari tahun lalu, untuk persentasr pengurangan DAK ini sekitar 25 Persen kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 79 Miliar,” jelasnya.
Meskipun terjadi pengurangan DAK ini, namun, hingga triwulan pertama ini masih masih ada OPD yang kurang sarapan anggaranya. “Sampai triwulan pertama masih sedikitnya berkas pemohonan pengadaan barang dan Jasa yang diterima bagian Ekobang,”sebutnya.
Ditanya OPD mana saja yang sudah mengajukan permohonan Barang dan Jasa? kata Askar, untuk OPD yang sudah manjukan permohonan, barU Dinas PUPR kabupaten Kerinci. Sedangkan OPD lain belum mengajukan kepada Ekobang. “Dari PUPR itu ada 5 paket kegiatan yang diajukan,”bebernya.
Dia menambahkan, jika sampai triwulan kedua berkas pemohonan pengadaan barang dan jasa dari masing-masing OPD belum dimasukan Kepad Ekobang, dikhawatirkan realisasi fisik akan terhambat.
“Apalagi DAK yang dikucurkan pemerintah pusat sangat membantu untuk pembangunan Infrastruktur”, pungkasnya. (hen)