Kualatungkal, AP – Sekitar 20 para Gubernur dan Bupati dikumpulkan dalam Rapat Kerja Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta, akhir pekan kemarin.
Bupati Tanjabbar Dr. Ir. H. Safrial MS, turut andil dalam acara yang bertemakan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) itu.
Dalam kesempatan tersebut, Safrial meminta, penerimaan DBH untuk daerahnya dapat ditingkatkan lagi.
“DBH migas yang kita diterima belakangan ini terbilang kecil, sehingga pembanggunan infrastruktur jalan, jembatan dan infrastrusktur lainnya, masih terhambat,” keluhnya.
Misalnya, Safrial mencontohkan, pembangunan jalan menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal, Jalan Teluk Nilau, Jalan ke Simpang Niam Kecamatan Tungkal Ulu, yang saat ini masih terbengkalai.
Safrial juga meminta klarifikasi terkait alokasi gas untuk daerahnya, yang dialokasikan sebesar 20 MMSCFD yang telah disetujui Pemerintah.
“Kami merupakan daerah penghasil gas terbesar di Indonesia, malah seperti anak ayam kelaparan dalam lumbung padi. Untuk itu diharapkan pembagian DBH untuk Daerahnya ditambah,” tegas Safrial.
Dalam forum tersebut, hadir utusan para Kepala BUMD di daerah penghasil migas, para Kepala SKPD yang bertanggungjawab dalam pendapatan daerah, pertambangan dan energy sumber daya mineral dari 22 Provinsi di Indonesia.
Raker yang seharusnya dibuka oleh Sekjen ADPM Andang Bachtiar, diwakili oleh Deputi Operasi Migas, Fataryani Abdurahman.
Pada raker ini, Dirjen Migas menyampaikan program kerja Pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dikatakannya, kebutuhan untuk memenuhi permintaan BBM dan LPG yang semakin meningkat, memerlukan perencanaan infrastruktur yang baik. Di sisi lain, dalam 15 tahun terakhir, Indonesia tidak lagi menemukan cadangan migas yang berarti. Karena itu, menjadi prioritas Pemerintah menggalakkan investasi dan eksplorasi.
Namun, upaya untuk meningkatkan investasi dan eksplorasi ini masih terkendala sistem perizinan. Untuk melakukan kegiatan hulu migas, diperlukan 248 izin, di mana 80 diantaranya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk itu diharapkan Daerah penghasil migas untuk bersama-sama dapat mencari solusi agar proses kegiatan eksplorasi dan produksi migas berjalan cepat dan efisien. Dia, juga meminta Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengawasi
“Illegal drilling” (pemboran ilegal) yang terjadi di beberapa daerah serta pengembangan kapasitas SDM,” ujarnya.
“Selain itu, saya juga meminta Daerah penghasil dapat mengembangkan kapasitas daerah dengan mempersiapkan SDM Daerah agar mampu berperan dalam industri migas dan mengisi lowongan profesional migas global yang ada di wilayah Hulu, seperti Daerah Timur Tengah,” timpal Dirjen. (bjg)