Kualatungkal, AP – Berdasarkan catatan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bidang Pidana Umum (Pidum), perkara kasus yang disidangkan masih didominasi oleh perkara Pencurian dan Narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Pidum M.Angga Mahatama,SH,MH mengatakan memang puluhan perkara yang dilimpahkan dari Polres Tanjabbar yang masuk di Kejari Tanjung Jabung Barat bidang Pidum itu didominasi perkara kasus Pencurian dan Narkotika.
Disebutkan dia, dari puluhan perkara yang masuk itu, ada sebagian perkara sudah ingkrah, dan ada juga kini yang sedang berjalan proses persidangan.
“Jumlah perkara yang masuk di Pidum itu, orang dan harta benda ada sekitar 31 perkara, mendominasi pencurian, tindak pidana umum lain 26 perkara, mendominasi narkotika,” kata Angga.
Selain itu, Angga menambahkan untuk perkara lain pidana umum yaitu perkara kasus perjudian dan Laka Lantas belum ada yang masuk dari Polres Tanjabbar.
” Perkara ketertiban umum (Katibum) belum ada yang masuk di Kejaksaan, seperti kasus perjudian dan Laka lantas itu.sejak dari Januari-April 2018 ini,” Terangnya.(bjg)