Sarolangun, AP – Sejak 16 April lalu, Kementerian Agama sudah mulai mengumumkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai dengan tanggal 4 Mei 2018 Jam 15 00 WIB mendatang, sebesar Rp 32.460.450.
Namun sampai saat ini dari jumlah 210 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sarolangun yang baru melunasi sebanyak 160 orang. “Lima puluh orang belum lunas, jika dipersentasekan yang sudah membayar baru 75 persen,” ujar H Sulaeman, Kepala Kantor Kemang Kabupaten Sarolangun melalui Kasi Haji Ahmadi, Via phon cellnya kemarin (29/4).
Jika sampai dengan waktu yang ditentukan para CJH belum juga melunasi BPIH, Ahmadi memastikan tidak bisa berangkat, sehingga pihaknya berharap pada CJH segera melunasi ongkos haji tersebut.
Lebih jauh Ahmadi memaparkan, sejauh ini ada dua orang CJH yang dikabarkan bakal batal berangkat, karena sakit, yaitu jemaah dari Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Air Hitam.
“Satu mentalnya kena dan yang satu lagi masalah pisik,”tambah Ahmadi.
Disinggung apakah jemaah tersebut bisa dipindahkan pada ahli warisnya, Ahmadi menegaskan tidak bisa, sebab sejauh ini yang bisa dipindahkan pada ahli waris disebabkan meninggal dunia, dengan batas waktu yang ditentukan.
“Kurun waktu meninggalnya pun harus diatas enam belas maret kemarin sampai dengan keberangkatan, baru bisa di pindahkan pada ahli waris suami atau istrik anak dan menantu,Namun harus melalui proses Pengadilan Negeri dan kepetusan PN siapa ahli waris yang berangkat.jika tidak masuk dalam ketentuan tersebut sudah dipastikan tidak bisa,”tandasnya. luk