Kualatungkal, AP – Ijin pekerjaan Galian pemasangan kabel fiber optik di ruas jalan lintas Tungkal-Jambi dari Pematang Lumut Kecamatan Betara hingga wilayah Bram itam Kabupaten Tanjab Barat disoal. Bahkan rekanan dituding kurang transparan dan tak menghormati wilayah yang di lewati.
Kepala kantor Perizinan terpadu H.Yan Ery dikonfirmasikan mengatakan, belum berapa lama ini, pihaknya telah membahas perihal ini bersama pihak terkait hingga pihak pelaksana kegiatan.
”Pihak pelaksana mengaku sudah mengantongi ijin dari pusat langsung. Walaupun lokasi galian di ruas jalan nasional namun lokasi jalan masih di wilayah Tanjab Barat. Seharusnya rekanan memberikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan agar tidak menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat,” ujar Yan Ery.
Walaupun pihak pelaksana tidak perluh meminta ijin kepada aparat desa dan kecamatan karena sudah mengantongi ijin dari pusat, lokasi galian kabel optik masih melintasi area Jalan Nasional harus diketahui aparat desa dan kecamatan.
Untuk itu dia menegaskan, jika galian tersebut sampai masuk di area dan menggunakan fasilitas daerah maka harus membuat ijin dulu.
“Kita lihat dulu pekerjaannya sejauh mana jika mereka menggunakan fasiltas daerah, maka mereka harus mengurus ijin dulu sebelum meneruskan pekerjaannya,” tegasnya.
Sedangkan dalam rapat, pihaknya meminta pihak rekanan melakukan sosialisasi kepada pihak kecamatan yang wilayahnya masuk dalam lintasan galian kabel optik ini.
“Kita beri limit waktu seminggu, jadi kita tinggu dan lihat saja bagaimana selanjutnya,”tukasnya. (her)