Jambi, AP– Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi menjadi boronan polisi alias DPO (Daftar Pencarian Orang). Hasilnya pada akhir pekan kemarin, anggota Polsek Pelayangan berhasil menemukan keberadaan sepeda motor terebut di salah satu rumah warga dan polisi menemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi BH 3294 ZA.
Kendaraan tersebut oleh pelaku Ansori disembunyikan di daerah Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, tepatnya dirumah paman, sebelum dijual kepada penadah sepeda motor ilegal namun tempat persembunyiannya diketahui polisi.
Anggota Polsek Pelayangan kemudian melakukan penangkapan terhadap Bakok (65) warga Keluruhan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi tempat disimpannya sepeda motor curian tersebut dan kemudian barang bukti satu unit sepeda motor diamankan polisi bersama pelaku Bakok paman dari tersangka Ansori.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bakok, bahwa pelaku Ansori menitipkan sepeda motor Honda Vario tersebut dirumahnya dengan alasan hanya sebentar dan akan diambil kembali keesokan harinya.
“Namun polisi tidak mempercaianya dan tetap melakukan penyidikan dan pemberkasan terhadap Bakok, namun tidak dilakukan penahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan faktor usia sedangkan pelaku utama Ansori masih diburu keberadaanya oleh polisi,” kata Alamsyah Amir. bdh