Jambi, AP – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS bersama Sekda Provinsi Jambi, M Dianto meresmikan pemakaian gedung sentra pelayanan lalulintas terpadu Ditlantas Polda Jambi yang berlokasi di kawasan Talangbanjar, Kota Jambi.
Gedung sentra pelayanan terpadu milik Ditlantas Polda Jambi khusus laluintas merupakan upaya kepolisian menjelang Polda Jambi meningkat dari Tipe B ke Tipe A, maka salah satu langkahnya dengan pelayanan di bidang lalulintas, kata Kapolda Jambi, Muchlis AS, Rabu (02/04).
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Muchlis menilai gedung pelayanan ini sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan Polda Jambi dari Type B ke A dan dimana harapan masyarakat Jambi dalam pelayanan cukup besar terutama di bidang lalulintas dan sudah menjadi kewajiban dalam memberikan pelayanan yang baik.
Di zaman sekarang ini menerima kritikan sebagai bentuk perbaikan bukan suatu yang perlu dirisaukan dan saat ini kekuatan teknologi sebagai bentuk untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya polisi.
Meski gedung sudah bagus, Kapolda menegaskan pelayanan harus semakin lebih baik lagi setiap harinya dan polisi harus terima masyarakat apa adanya, tidak boleh membedakannya dari segi pelayanan.
Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto akan terus berupaya mewujudkan pelayanan terpadu berbasis teknologi dimana yang semulanya pelayanan terpisah-pisah, kini sudah disatukan dengan tujuannya untuk memudahkan pelayanan secara elektronik dengan baik.
“Salah satunya peningkatan pelayanan di bidang lalulintas adalah pelayanan untuk pembuatan BPKB, e-tilang, SKCK, adanya sarana untuk orang penyandang disable, ruang pojok baca, ibu menyusui dan toilet,” kata Muchlis AS. rul