Batanghari,AP – Bertempat di Ruang Paripurna, Rabu (02/05), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kabupaten Batanghari tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, Muhammad Mahdan S. Kom didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari, Elpisina S.Sos beserta Sekwan, Aminullah AP ME.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, para Forkopimda, para kepala OPD, Camat, kepala desa dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Batanghari, M Mahdan S. Kom mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, bupati dan para kepala OPD yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Batanghari dalam rangka penyampaian keputusan rekomendasi DPRD Batanghari atas LKPJ Batanghari tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Batanghari tentang rekomendasi atas LKPJ kepala daerah Batanghari tahun 2017.Rekomndasi ini diasampaikan langsung oleh Anggota DPRD Batanghari dalam hal ini Anggota DPRD Batanghari dari Fraksi Demokrat, Quzwaini.
Dalam kesempatan itu Quzwaini memaparkan secara keseluruhan keputusan rekomendasi DPRD Batanghari terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2017. Diantaranya meminta kepada Bupati Batanghari dalam hal penerimaan siswa baru harus berpedoman dengan aturan yang belaku.
“kepada saudara Bupati, dalam hal penerimaan siswa baru harus berpedoman pada Permendikbud No. 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat,” sebut Quswaini.
Usai penyampaian rekomendasi dilanjutkan penyerahan surat keputusan rekomendasi DPRD Batanghari atas LKPJ kepala daerah kepada Bupati Batanghari.
Sementara itu Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy dalam sambutannya mengatakan, terkait penerimaan siswa baru menggunakan sistem online menegaskan, untuk sementara hanya diberlakukan di wilayah kecamatan Muarabulian saja. Mengingat di wilayah kecamatan lain di Batanghari belum ada sekolah swasta yang bisa menampung siswa yang tidak diterima melalui penerimaan online tersebut. Sup