Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada April 2018 sebesar 99,54 atau turun 1,77 persen dibanding NTP bulan Maret.
Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiawan mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani juga turun sebesar 1,29 persen sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani naik 0,50 persen, Sabtu (05/05).
Nilai tukar petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar atau ‘term of trade’ dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Dimana semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” kata Dadang.
Perkembangan nilai tukar petani Jambi pada April lalu, dimana Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada April 2018, NTP Jambi turun sebesar 1,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 101,34 menjadi 99,54.
Penurunan NTP pada April 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 1,29 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,50 persen.
Kemudian penurunan NTP terjadi pada kelima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,78 persen, hortikultura turun sebesar 1,92 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 2,59 persen, peternakan yang turun sebesar 0,20 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,28 persen. ant