Kualatungkal, AP – Kisruh pemecahan kegiatan paket pekerjaan peningkatan air bersih yang dianggarkan di APBD tahun 2018 dianggap tidak melanggar Perpres. Ini dikemukakan Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Tanjabbar, Ahmad Zulkarnain, SH, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Senin (07/05).
Pernyataan ini disampaikannya ketika dimintai wartawan menanggapi kisruh pemecahan proyek air bersih di Tanjabbar yang akhir-akhir kian hangat diperdebatkan.
Menurutnya, pemecahan paket perkejaan yang dibiayai dari APBN maupun APBD telah diatur dalam Perpres No 54 tahun 2010 sebagaimana yang telah diubah dengan Perpres No 4 tahun 2015, tentang barang dan jasa.
“Kalau kita lihat dalam pasal 39 ayat (4) dan pasal 45 ayat (3) bahwa yang tidak boleh justru memecah paket dengan tujuan menghindari pelelangan atau menghindari seleksi,” ujar Ahmad Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Tanjabbar ini.
Lantas persoalan terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan air bersih yang dibagi menjadi beberapa paket mengacu kepada Perpres tidak menyalahi. “Kalau ada persoalan lain, apalagi kaitannya dengan pembahasan anggaran yang kental nuansa politisnya bukan kapasitas kita untuk menjawab,” ujarnya.
Namun yang pasti, dari pengamatan TP4D sebagai pendamping pekerjaan proyek air bersih yang dilaksanakan pada tahun 2017 bejalan cukup baik. Realisasi pekerjaan di lapangan kata dia, progres tercapai. Bahkan ketika dilakukan uji coba, airnya mengalir deras dengan kualitas bagus dan bisa dikonsumsi.
Begitu juga soal distribusi air untuk sambungan ke rumah warga. Memang kata dia, dari 500 sambungan yang dianggaran pada tahun 2017 yang terealisasi hanya sekiitar 300 sambungan. “Sisanya akan diselesaikan pada tahun ini. Kendalanya listrik belum terpasang. Ini berdasarkan keterangan bagian teknis Satker terkait yang sudah kita konfrontir,” paparnya.
Kekurangan sambungan ke rumah warga itu katanya, untuk pembiayaan seperti meteran air, fisiknya sudah ada tinggal pemasangan, termasuk biaya jaringan listrik telah dilakukan pembayaran ke PLN. “Sudah kita cek semua itu. Anggarannya sudah terealisasi, hanya kendala soal listrik saja,” tuturnya.
Sebagai ketua TP4D dia berharap, pelaksanaan peningkatan air bersih yang dianggarkan tahun 2018 dapat berjalan dengan baik sesuai target. Dia berjanji, TP4D akan lebih ketat dan selektif dalam melalukan pendampingan, sehingga pekerjaan di lapangan benar-benar berkualitas sesuai harapan masyarakat.
“Air bersih ini untuk hajat hidup orang banyak. Maka dari itu harus kita kontrol bersama, kalau ternyata dalam pelaksanaan di lapangan menentang aturan, siapa-siap saja berurusan dengan hukum,” bebernya. (tri)