Kualatungkal, AP—MoU Bupati Kabupaten Tanjab Barat, H.Safrial,MS dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Tri Joko,SH tentang penandatangan nota kesepahaman tentang bantuan hukum, budang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Tanjabbar, H Safrial MS menegaskan kepada seluruh OPD dan BUMD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidang Datun, yang merupakan pengacara negara.
“Saya menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah,” ungkap Bupati dalam sambutannya, (09/05) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Terpisah, Kajari Tanjung Jabung Barat Tri Joko,SH melalui Kasi Datun nya Heri Susanto,SH,MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan kepada seluruh jajarannya yang akan menindak lanjuti nota kesepahaman bersama ini dengan meminta surat kuasa khusus (SKK) kepada pihaknya tersebut.
Menurut dia, setelah dilakukan MOU ini, maka pihaknya telah membuka pintu jika pihak OPD Pemkab Tanjab Barat meminta bantuan hukum, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentu on call selalu.”Dengan harapan, dengan adanya SKK antara Pemkab Tanjab Barat bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kita akan sama sama mengawal jalan roda Pemerintahan bertindak baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia tugas dan kewenangan Bidang Datun Kejari Tanjung Jabung Barat memang dapat membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum, salah satu contoh misalnya masalah asset. “Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum,” tuturnya. bjg