Jambi, AP – Sebanyak 165 calon jemaah haji asal Provinsi Jambi dipastikan batal berangkat karena tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Muhammad di Jambi, Selasa, mengatakan pihaknya telah menutup waktu pelunasan biaya haji dan ada 172 calon jemaah yang belum melunasi.
Dari 172 itu, tujuh orang menyatakan siap membayar. namun ada kendala jejaring, sehingga tidak bisa melakukan pelunasan.
Sementara 165 orang lainnya sudah dipastikan batal berangkat tahun ini.
“Ada bermacam-macam alasan mengapa mereka tidak melunasi biaya haji tersebut,” kata Muhammad.
Meski 165 calon jemaah haji asal Provinsi Jambi batal berangkat, namun itu kata Muhammad tidak berpengaruh terhadap kelancaran perjalanan haji nantinya.
Dijelaskannya, pada 2018 kuota keseluruhan calon jemaah haji sebanyak 2.889 orang termasuk tim haji. Untuk mengisi kekosongan jemaah yang tidak melunasi, pihaknya akan mengambil dari kuota cadangan yang sudah disiapkan oleh Kemenag.
Berdasarkan data Kemenang, 165 orang yang tidak melunasi biaya haji tersebut berasal dari Kota Jambi sebanyak 43 orang, Kabupaten Batanghari 12 orang, Tanjungjabung Barat 30 orang, Bungo 15 orang dan Merangin 12 orang.
Kemudian Kabupaten Kerinci 21 orang, Muarojambi tujuh orang, Tebo delapan orang, Sarolangun 10 orang, Tanjungjabung Timur satu orang dan Kota Sungaipenuh 14 orang.
“Jadi total semua yang belum bayar biaya haji 172 orang, namun yang dipastikan batal berangkat 165 orang. Tujuh calon jemaah haji yang menyatakan siap membayar itu berasal dari Kota Jambi tiga orang, Kabupaten Bungo tiga orang dan satu orang dari Tanjungjabung Barat,” katanya menjelaskan.
Pemerintah telah menetapkan biaya keberangkatan haji 2018 sebesar Rp35.235.290 per orang. Biaya haji tersebut merupakan rata-rata nasional. ant