Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M. Dianto,M.Si mengemukakan, dalam teknis penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), harus jelas siapa berbuat apa. Untuk itu, harus ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penanggulangan karhutla. Maka dari itu, Sekda menekankan agar rapat teknis penangguangan karhutla menghasilkan juknis dan juklak, yang berisikan langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan dalam penanggulangan karhutla, baik yang sifatnya pencegahan (preventif) maupun yang sifatnya memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Rapat Teknis Persiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di Hotel Grand, Kota Jambi, Selasa (22/5) siang.
Sekda menjelaskan, tahun 2015, Provinsi Jambi dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia mengalami karhutla yang parah yang mengakibatkan kabut asap yang sangat parah, bahkan Bandara Sultan Thaha Jambi tidak bisa dioperasionalkan selama kurang lebih 3 bulan. Namun, dengan upaya dan kerja keras semua pihak, maka pada tahun 2016 dan tahun 2017, terjadi penurunan yang sangat signifikan dalam kebakaran hutan dan lahan, dan kabut asap tidak terjadi lagi.
Sekda berharap, pada tahun 2018 dan seterusnya juga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi, bahkan di semua daerah, karena karhutla sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan, sisi perekonomian, dan sisi pendidikan. Dan, lanjut Sekda, kesiapsiagaan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya karhutla, dan segera mengendalikan bisa sempat terjadi karhutka.
Sekda menyatakan, menurut laporan dari BMKG, tahun 2018 ini cenderung akan mengalami kemarau yang panjang. Oleh karena itu, sejak 2 bulan lalu, sudah diadakan pelatihan kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla yang dilakukan oleh TNI AL, untuk di Provinsi Jambi dilaksanakan di Kuala Tungkal. Sekda menambahkan, penanggulangan karhutla juga sangat penting karena Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018, perhelatan olahraga se Asia, yang akan dimulai pada 18 Agustus 2018, dan Palembang (provinsi tetangga Provinsi Jambi) merupakan salah satu kota digelarnya even olahraga akabar se Asia tersebut.
“BPBD Provinsi Jambi melaksanakan rapat teknis, rapat koordinasi dengan instasi dari BPBD Kabupaten dan Kota, TNI, Polri, Basarnas, dan instasi terkait lainnya, bagaimana mengambil langkah-langkah konkret pada saat menghadapi kemarau atau iklim yang diperkirakan kemarau yang cukup panjang<” ujar Sekda.
“Kesiapsiagaan sangat penting dan mohon bantuan personil dari BPBD Kabupaten dan Kota serta dibantu personil TNI dan Polri. Kami berharap kita bisa memantau sejak dini hot spot-hot spot yang bisa menimbulkan kebakaran hutan yang cukup besar. Jadi, sejak awal, yang lokasinya diketahui kebakarannya kita antisipasi, dan untuk lokasi yang terbakar, kita blokir tempat itu, supaya areal kebakaran tidak melebar,” terang Sekda.
Sekda menjelaskan, tahapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) adalah setelah rapat teknis, yakni selanjutnya akan dibentuk Tim Provinsi Jambi yang melibatkan berbagai unsur, ada aparat TNI dan Polri, Basarnas, Dinas Sosial, jadi ada tim terpadu. “Jadi jelas siapa megerjakan apa dalam juklak dan juknisnya, sehingga pada saat pelaksanaannya sudah bisa berbuat sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing,” tutur Sekda.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bayu menyampaikan, tema rapat teknis adalah “Kita Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat dalam Upaya Menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Bayu mengatakan, rapat teknis ini diikuti oleh peserta dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat. hms