Jambi, AP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan pengawasan terhadap parsel hari raya Idul Fitri untuk menghindari beredarnya produk-produk kedaluwarsa di dalam kemasan paket khas lebaran itu.
Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna, Minggu (27/05), mengatakan pihaknya telah memperingatkan produsen dan pedagang untuk mencantumkan daftar-daftar produk di kemasan parsel agar masyarakat tahu status produk.
“Untuk parsel pelaku usaha diinstruksikan menempel daftar produk di kemasan luar parsel tersebut yang berisi nama produk, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa,” kata Ujang.
Ujang mengatakan dalam beberapa tahun intruksi untuk parsel lebaran itu sudah berjalan dan pelaku usaha/produsen dan pedagang mentaati itu.
Di samping itu, BPOM juga terus melakukan pengawasan pangan olahan di retail/minimarket di seluruh kabupaten/kota di Jambi guna memastikan produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat layak edar.
“Pangan olahan kemasan setiap minggu kami lakukan pengawasan di retail dan mini market. Dan direncanakan, Senin (28/5) besok akan kami lakukan pengawasan bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi,” katanya.
Ujang juga mengungkapkan, pengawasan pangan olahan kemasan tersebut sudah dilakukan BPOM Jambi di 41 otlet atau mini market di daerah itu dengan hasil nihil kerusakan.
“Dari hasil pengawasan sementara pangan kemasan seluruhnya memenuhi ketentuan, artinya tidak ada barang yang rusak, penyok, kedaluwarsa dan sebagainya,” katanya menjelaskan.
Sementara pengawasan makanan untuk buka puasa/takjil di momen Ramadhan ini juga sudah dilakukan BPOM di tujuh kabupaten/kota di Jambi.
“Pengawasan pangan takjil sudah dilakukan di tujuh daerah dan terisa empat kabupaten/kota lagi. Dan dari hasil sementara ditemukan pangan cendol mengandung pewarna pakaian, kami peringati pedagang yang dimaksud dan kini tengah ditelusuri pembuatnya karena pedagang mengaku membeli di pasaran,” katanya menambahkan. ant