Kerinci, AP – Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun 2017, kedua Pemerintahan ini berhasil meraih opini WTP dalam waktu yang bersamaan.
Untuk Pemerintah Kabupaten Kerinci, Opini WTP yang diperoleh Pemkab Kerinci yang diserahkan BPK Provinsi Jambi, Senin (28/05) merupakan opini WTP ke empat kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Kerinci, terutama sejak tahun 2015 hingga 2017.
WTP sendiri merupakan predikat tertinggi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci.
“Kita sudah menerima opini WTP mulai tahun 2015, sejak satu tahun pemerintahan Bupati Kerinci, H Adi rozal dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin,”ungkapnya.
Berbeda dengan Kabupaten Kerinci, Pemkot Sungaipenuh meski bukan secara berturut-turut mendapat opini WTP, namun Pemkot Sungaipenuh juga berhasil meraih Opini WTP untuk kesekian kalinya di dua Periode Kepemimpinan Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakr (AJB)
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami mengakui menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2017, dengan tujuh entensitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah, laporan hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD kota Sungai Penuh tahun 2017 telah keluar.Untuk kesekian kalinya Sungai Penuh Raih WTP”, sebut Fikar.(hen)