Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura Polresta Jambi, Senin (28/5) dinihari, berhasil menangkap tiga orang pemuda yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar di sejumlah kawasan sejumlah titik di kawasan wilayah kerja kepolisian itu.
Ketiga pelaku premanisme dan pungli yang diamankan polisi adalah warga Kecamatan Danu Sipin, Kota Jambi yakni Ddk (21), MR (17) dan AM yang diamankan dari beberapa lokasi saat digelar razia oleh petugas, kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir.
Para pemuda itu amankan di depan Warnet Calista, tepatnya di Jalan Sultan Agung Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan ketiganya dari salah satu pelaku membawa senjata tajam yang terselip dipinggang MR.
Ketiganya ditangkap karena waktu mereka berkumpul sudah larut malam atau menjelang pagi dan tim merazia mengamankannya dan operasi Cipta Kondisi digelar selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Telanaipura.
“Mereka diamankan sekira pukul 01.00 dan tidak memiliki identitas serta membawa senjata tajam sehingga terpaksa dibawa ke mapolsek untuk diperiksa,” kata Alamsyah Amir.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, ternyata satu diantaranya terlibat kasus penggelapan sepeda motor yaitu Dedek dan laporannya sudah masuk ke Mapolsek Telanaipura dengan nomor surat LP/B- 300/V/2018/Spkt B tertanggal 9 Mei 2018.
“Sekarang masih dalam proses lebih lanjut dan sedang diselidiki lagi keterlibatannya seperti apa,” kata juru bicara Polresta Jambi itu.
Ketiganya akan mendapat proses yang berbeda, yang mana untuk MR dan MA akan dilakukan pembinaan. Sementara itu Ddk terpaksa ditahan atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukannya. ant