Kerinci, AP – Memang perhatian pemerintah tahun ini, luar biasa. Selain menerima Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang hari raya, PNS juga akan menerima Gaji ke-13.
Direncanakan awal Juni ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Kerinci, akan segera menerima THR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jarizal, saat ditemui diruangan kerjanya di perkantoran Bupati Kerinci, kemarin.
Jarizal mengatakan sesuai dengan surat perintah menteri pencairan THR akan dicairkan pada awal bulan Juni atau sebelum lebaran. “Sebelum libur hari raya idul fitri 2018, THR untuk PNS akan dicairkan, direncanakan pada 6 Juni mendatang,” katanya.
Saat ditanya berapa besaran THR yang akan diterima PNS, Jarizal mengatakan untuk besaran sesuai dengan aturan pemerintah yakni sebesar gaji pokok selama satu bulan. “Kalau THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan dan tidak ada potongan, untuk penerimaan THR ini utuh,” sebutnya.
Menurut, Kepala BPKAD saat ini pihaknya masih mengurus administrasi untuk pencairan. Sedangkan untuk proses pencairan di SKPD akan diajukan oleh bendahara. “Nanti dana ini akan masuk ke rekening setiap SKPD dan bendahara lah yang akan mencairkan ke setiap PNS,” jelasnya.
Sedangkan untuk gaji 13 PNS di lingkup Pemkab Kerinci akan dicairkan awal Juli 2018 atau mendekati tahun ajaran baru. “Pembayaran gaji 13 awal bulan Juli atau setelah lebaran,”cetusnya.
Jarizal meminta kepada bendahara untuk berhati – hati dalam pencairan uang di bank dan diminta untuk dikawal.
“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, kita minta ada pengawalan terhadap bendahara, Kepala SKPD juga untuk mempasilitasi bendahara dalam pencairan,” tandasnya. (hen)