Muarabulian, AP – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Meski meraih predikat WTP, namun masih terdapat beberapa temuan yang harus segera di evaluasi oleh Pemkab Batanghari selama 60 hari kalender sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh pihak BPK.
Temuan tersebut diantaranya pemungutan pajak yang dilakukan baik oleh pihak kecamatan maupun 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari. Namun pajak tersebut ternyata belum disetor ke kas daerah.
“Memang salah satunya terkait pungutan pajak tersebut, tentu dengan begini akan membuat timbul kecurigaan. Ada 51 sampel desa yang diperiksa oleh BPK,” terang Bupati Batanghari Syahirsah, Senin (28/5) lalu.
Meski begitu, Syahirsah enggan menyebutkan mana saja desa-desa tersebut seperti yang dimaksudkan dalam LHP dari BPK. “Artinya dia tau akan aturan dalam perpajakan. Namun kenapa tidak mereka setor? Yaa semua desa pada intinya,” tutur Syahirsah.
Sebelumnya, Syahirsah telah menyampaikan kepada Dinas PMD dan Camat untuk meninjau langsung terkait LHP tersebut. “Sanksinya mereka harus menyetor sebelum 60 hari setelah menerima laporan keuangan dari BPK kemarin. Kalau tidak mereka akan berurusan dengan BPK,” tegas Syahirsah.
Sementara itu, M. Fadhil Arif selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) menyebutkan saat ini tunggakan tersebut sudah mulai diangsur meskipun dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya.
Bahkan dirinya tak menampik, bahwa ini merupakan kelalaian dari Aparatur Desa yang bersangkutan sehingga pungutan ini tidak disetorkan secepat mungkin.“Ini tidak seluruh dari pajak desa yang bersangkutan, kemungkinan ada pajak yang terdahulu tertinggal ini akan kita ingatkan,” sebut Fadhil, Selasa (29/5).
“Ini kelalaian tentunya dan hampir setiap tahun. Kebanyakan nyantai ya tapi tidak disetorkan,” ujarnya lagi.Dengan adanya temuan ini, pihak PMD sendiri berencana akan menggandeng pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap desa yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Tentu akan kita warning. Kita akan gandeng inspektorat untuk audit tiga bulan sekali. Kalau kemana uangnya apakah dipakai pribadi atau tidak saya tidak bisa memberikan komentar yang asal,” pungkasnya. sup