Sarolangun, AP – Kepala Badan Pengelaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun Emalia Sari mengatakan, tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sarolangun akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
“Insya Allah segera dicairkan. Totalnya mencapai Rp 17,8 miliar,” ujar Emalia, Sabtu (02/06).
Sementara itu untuk gaji ke 13, mantan kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun itu mengatakan akan dibayarkan usai lebaran. Emalia menyebutkan, gaji ke 13 besarannya sama dengan THR.
Dikatakannya lagi, ASN Pemkab Sarolangun diharapkan dapat mempergunakan THR dan gaji ke 13 dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan.
“THR artinya untuk biaya lebaran, sedangkan gaji ke 13 untuk biaya anak masuk sekolah. Kalau di kasih bersamaan takut jadi masalah dan ada yang lebih penting terbengkalai,” bebernya.
Emalia juga menegaskan jika THR hanya diberikan untuk ASN. Sementara itu untuk honorer Pemkab Sarolangun, tidak ada dianggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.
”Honorer daerah sepertinya tidak ada. Tetapi kalau honor pusat sudah dianggarkan,” tandasnya. met