Jambi, AP – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi telah merilis kawasan kawasan daerah rawan kecelakaan.
Kasi Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang mengatakan, data tersebut didapat Dishub dari data jumlah kecelakaan di daerah tersebut.
“Selama pertahun kita jumlahkan datanya dan di dapati bahwa daerah tersebut rawan kecelakaan,” jelas Kasi Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Herlambang, Selasa (05/06).
Kawasan tersebut adalah di kabupaten Batanghari di kawasan jalan Jendral Sudirman tepatnya di Kota Muara Bulian, jalan Gajah Mada Kota Muara Bulian, Km 9 Sungai Rengas, Durian Luncuk Simpang Koto Bayo, Jembatan desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung.
Untuk Kabuparen Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dishub mencatat daerah rawan kecelakaan terdapat di Jembatan merlung kecamatan merlung.
Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), daerah rawan kecelakaan cukup banyak, yakni Jalan Padan Jaya, Zona V Perbatasan Muara Jambi, Jalan Pelabuhan Muara Sabak, Talang Babat, Jalan Muara Sabak Timur Rantau Rasau, Jalan Padan Raya Simpang Tuan, Tikungan Ganda Zona V, tikungan Tajam Muara Asai Kecamatan Muara Sabak Barat, tikungan Tajam Parit Culum, kecamatan Muara Sabak Barat, tikungan SK 28 Rantau Rasau, dan tikungan Lambur satu, kecamatan muara sabak Timur.
Untuk Kabupaten Sarolangun terdapat dua Kawasan Rawan kecelakaan yakni, Jalan lintas Sarolangun Bangko, Jalan lintas Sarolangun Singkut.
Untuk Kabupaten Merangin, terdapat dua Kawasan rawan kecelakaan yakni, Jalan Bangko – Jangkat, Jalan Bangko – Sungai Manau batas Kerinci.
Untuk Kabupaten Tebo, Di kawasan KM 10 kelirahan Tebing Tinggi di sana terdapat tikungan Tajam, KM 9 Desa Semabu, terdapat tikungan Tajam, KM 12 Desa Kandang, Tikungan Tajam Dan Bergelombang, desa Sungai Aro Kecamatan Tabo Ilir, Taman rimba Kecamatan Tebo Ilir.
Sedangkan dikabupaten Bungo terdapat empat titik rawan kecelakaan, Yakni jalan lintas Jambi KM 12 kecamatan Babeko, Jalan Lintas Jambi KM 17 Desa Sungai Kayu Batu, Jalan Lintas Sumatra KM 34, Desa Rantau Embacang kecamatan tanah Sepenggal Lintas, dan jalan Lintas Sumatra KM 55 Desa Rantau Ikil Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Untuk Kabupaten Kerinci, yakni KM 19,7 Desa Siulak Deras dan KM 26.2 Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, KM 67.3 Desa Leter W Kecamatan Gunung Tujuh, KM 43,3 Desa Lubuk Batang dan KM 58,7 Desa Bedeng VIII Kecamatan Kayu Aro Barat, KM 12,7 Desa Pulau Pandan Kecamatan Batang Merangin. (Rul)