Jambi, AP – Menjelang Pilkada 27 Juni mendatang khususnya di Provinsi Jambi di tiga Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak, Mantan DPR-RI Tiga priode Drs H Usman Ermulan MM menegaskan kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.
Dikatakannya, didalam aturanya dijelaskan bahwa ASN harus bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi, hal itu mengacu kepada aturan PP 42 tahun 2004, PP 52 tahun 2010, serta tentang surat edaran Menpan RB dan Mendagri.
“Dengan jelas aturannya melarang ASN ikut terlibat dalam aksi dukung-mendukung bakal calon kepala daerah. Bila terbukti melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan, sanksinya cukup berat, bahkan berupa pemecatan secara tidak hormat,” ujarnya, Sabtu (23/6/2018).
Diharapkannya dengan seringnya digelar Pilkada diberbagai daerah di Indonesia, maka maka diharapkan pula pendidikan politik semakin tinggi ditengah masyarakat, sehingga dengan demikian diharapkan pelaksanaan Pemilu akan terlaksana dengan kejujuran tanpa adanya kecurangan.
Selain itu, mantan Bupati Tanjabbar dua priode itu juga menegaskan kepada petehana yang ikut Pilkada untuk tidak mengintervesi atau melibatkan para ASN untuk meraup suara, hal itu terkait menyusul viralnya vidio diduga Kadishub Kota Jambi yang mengarahkan salah satu paslon.
“Kita kasian dengan ASN yang sudah menjaga netralitas. Jangan karena ini ASN lain turut menjadi korban, karena yang rugi dia juga, karena melanggar undang-undang ASN,” kata Usman.
Namun untuk proses hukum, demi menjaga keamaman dan kenyamanan agar pemilu dapat berjalan dengan lancar, Usman Ermulan mendorong pihak terkait dalam hal ini Panwaslu untuk segera memproses terkait beredalnya video oknum Dishub tersebut.
Terkait telah dilaporkanya Video tersebut oleh masyarakat, Menurut pandangannya, persoalan tersebut juga dapat dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lalu ke Kementerian Dalam Negeri serta ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan juga Badan Kepegawaian Daerah.
“Laporan tersebut dapat dilaporkan kepada pihak terkait di Jakarta, meskipun masih menunggu putusan Panwaslu,” imbuhnya.
Dia berharap kedepannya tidak ada lagi dikalangan PNS yang menjadi korban politik praktis, baginya cukup yang sudah terjadi untuk menjadi peringatan bagi PNS lainnya, seperti peristiwa yang terjadi di kerinci yaitu tiga oknum Kades yang didiskualifikasi karna terbukti ikut berpolitik praktis.
Sementara itu, kepada masyarakat yang memiliki hak pilih, Usman Ermulan berpesan untuk menghindari politik uang, dia meminta masyarkat memilih pemimpinnya berdasarkan hari nurani bukan karena materi, hal itu menyangkut kelangsungan kesejahteraan lima tahun kedepan.
“Hindari politik uang karena itu bisa dihukum, baik si penerima dan si pemberi. Pilih pemimpin yang dapat yang betul-betul memimpin,” paparnya.
Menurut Usman, salah satu cara untuk menjaga Pemilu yang bersih, aman dan damai masyarakat harus ikut serta berperan aktif untuk mengawalnya seperti salah satunya kembali mengaktifkan pos siskamling.
“Segera kembali diaktifkan. Jangan sampai pemilihan di kacau oleh orang tak bertanggung jawab,” Himbau Usman. (Budi)